Beranda | Artikel
Mengusap Wajah Dengan Kedua Tangan Setelah Berdoa
Sabtu, 5 Januari 2008

MENGUSAP WAJAH DENGAN KEDUA TANGAN SETELAH BERDOA[1]

Sebagian ulama menganggap sunnah mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdo’a, sebagaimana yang dikenal di kalangan ulama madzhab Hanbali, akan tetapi dalam riwayat lain yang berasal dari Imam Ahmad dan menurut madzhab Imam asy-Syafi’i dan lainnya bahwa mengusap wajah ini tidak disyari’atkan.

Orang-orang yang menganggap sunnah mengusap wajah berdalil dengan hadits yang diri-wayatkan oleh at-Tirmidzi dari hadits ‘Umar:

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لاَ يَحُطُّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ.

“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sewaktu berdo’a, beliau tidak menurunkan keduanya sebelum mengusapkan wajahnya dengan keduanya.”[2]

Mereka juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dari hadits Ibnu ‘Abbas, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا فَرَغْتَ فَامْسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ.

‘Maka jika engkau telah selesai, usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu.’”[3]

Mengenai hadits pertama, Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini dhaif (lemah). Hadits ini memiliki dua jalur, akan tetapi hadits ini tetap tidak kuat sekalipun dengan menggabungkan kedua jalur ini, karena hadits ini sangat dhaif.”

Mengenai hadits kedua, Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini dhaif.”

Syaikhul Islam berkata, “Adapun mengusap wajah dengan kedua tangan, tidak ada hadits yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskannya kecuali dua hadits yang tidak dapat dijadikan sebagai hujjah (argumentasi).”

[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat Nailul Ma-aarib fii Tahdziibi Syarhi ‘Umdatith Thalib, karya al-Bassam, (I/198-199).
[2]. HR. At-Tirmidzi dalam kitab ad-Da’awaat, bab Maa Jaa-a fii Raf’il Aydi ‘indad Du’aa’, (hadits no. 3386). Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib.”
[3]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Man Rafa’a Yadaihi fid Du’aa’ wa Masaha biha Wajhahu, (hadits no. 1170). Hadits ini disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di akhir kitab Buluughul Maraam dan dia menghasankannya.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2316-mengusap-wajah-dengan-kedua-tangan-setelah-berdoa.html